
Cyber Risk Insurance / Asuransi Cyber
Merupakan asuransi yang dirancang untuk dapat meminimalisir kerugian yang disebabkan oleh berbagai kejadian cyber, termasuk gangguan usaha, pelanggaran data, atau bisa karena disebabkan kerusakan pada jaringan serta kejahatan dunia maya (cyber crime).
Perlindungan
Perlindungan pada asuransi cyber dan data security diberikan atas dasar pihak pertama dan ketiga, termasuk:
- Perlindungan untuk Pihak Ketiga
Perlindungan dunia maya, keamanan data dan multimedia.
(ganti-rugi kepada pihak ketiga karena kegagalan untuk melindungi informasi pihak ketiga yang dipegang oleh tertanggung)
- Perlindungan untuk Pihak Pertama
Perlindungan biaya-biaya pemberitahuan pelanggaran data
Perlindungan biaya-biaya perbaikan aset informasi dan komunikasi
Perlindungan biaya pembelaan dan penalti
Perlindungan biaya-biaya hubungan masyarakat
Perlindungan biaya-biaya forensik
Perlindungan biaya pemantauan kredit
Perlindungan gangguan bisnis dunia maya
Perlindungan pemerasan dunia maya
Perlindungan biaya-biaya perbaikan aset informasi dan komunikasi
Perlindungan biaya pembelaan dan penalti
Perlindungan biaya-biaya hubungan masyarakat
Perlindungan biaya-biaya forensik
Perlindungan biaya pemantauan kredit
Perlindungan gangguan bisnis dunia maya
Perlindungan pemerasan dunia maya