Cyber Risk Insurance / Asuransi Cyber

Merupakan asuransi yang dirancang untuk dapat meminimalisir kerugian yang disebabkan oleh berbagai kejadian cyber, termasuk gangguan usaha, pelanggaran data, atau bisa karena disebabkan kerusakan pada jaringan serta kejahatan dunia maya (cyber crime).

Perlindungan

Perlindungan pada asuransi cyber dan data security diberikan atas dasar pihak pertama dan ketiga, termasuk:
  • Perlindungan untuk Pihak Ketiga
    Perlindungan dunia maya, keamanan data dan multimedia.
(ganti-rugi kepada pihak ketiga karena kegagalan untuk melindungi informasi pihak ketiga yang dipegang oleh tertanggung)
  • Perlindungan untuk Pihak Pertama
    Perlindungan biaya-biaya pemberitahuan pelanggaran data
    Perlindungan biaya-biaya perbaikan aset informasi dan komunikasi
    Perlindungan biaya pembelaan dan penalti
    Perlindungan biaya-biaya hubungan masyarakat
    Perlindungan biaya-biaya forensik
    Perlindungan biaya pemantauan kredit
    Perlindungan gangguan bisnis dunia maya
    Perlindungan pemerasan dunia maya

Kontak Kami

Apabila Bapak/ Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut atas produk ini, mohon dapat menghubungi kami di  sentot@procare-indonesia.co.id  atau melalui Whatsapp di +62 813-2998-9991