Asuransi Emas


merupakan asuransi di desain secara khusus untuk mencakup 2 perlindungan yaitu resiko terhadap kerusakan yang disebabkan dari Property (Property All Risk) dan pada saat pengiriman emas (Marine Cargo).

Apa Saja yang Dijamin di Asuransi Property All Risk

Menjamin semua resiko kerugian baik itu bangunan, isi ataupun stok barang yang ada (kecuali beberapa resiko yang tercantum dalam pengecualian). Jaminan Property All Risk termasuk jaminan kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat, huru-hara, ataupun kerusakan yang di akibatkan oleh alam. Pada produk Property All Risk, emas diasumsikan termasuk kedalam isi dari bangunan yang di asuransikan. 

Asuransi Pengiriman Emas

Produk asuransi pengiriman emas di desain secara khusus oleh kami untuk memberikan jaminan kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh suatu resiko pada saat melakukan pengiriman dari sejak barang meninggalkan gudang pengiriman sampai tiba di gudang tujuan (Warehouse to Warehouse).

Hubungi Kami Untuk Penjelasan Produk Lebih Lanjut

Apabila Bapak/ Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut atas produk ini, mohon dapat menghubungi kami di  sentot@procare-indonesia.co.id  atau melalui Whatsapp di +62 813-2998-9991