Personal Accident Insurance / Asuransi Kecelakaan Diri

adalah asuransi yang memerikan jaminan terhadap resiko kematian, cacat tetap, dan biaya perawatan atau pengobatan yang disebabkan oleh kecelakaan, tanpa mengunakan atau mencantumkan nama karyawan/tertanggung.

Resiko yang Dijamin

  • Kematian, cacat tetap dan biaya perawatan atau pengobatan akibat kecelakaan.
  • Kerusuhan, pemogokan dan huru-hara.
  • Pembunuhan dan penganiayaan.
  • Hilang atau tidak diketemukan.
  • Mengendarai kendaraan bermotor.
  • Kegiatan olahraga (non professional).
  • Dan lain-lain.

Kontak Kami

Apabila Bapak/ Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut atas produk ini, mohon dapat menghubungi kami di  sentot@procare-indonesia.co.id  atau melalui Whatsapp di +62 813-2998-9991